page contents

Selasa, 23 September 2008

Zakat Fitrah, Zakat mal, zakat profesi

1. Zakat Fitrah/Fidyah
Dari Ibnu Umar ra berkata :
"Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat ('iid ). ( Mutafaq alaih ).

Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,176 kg. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi'i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.

Menurut mazhab hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayar- kan harganya dari makanan pokok yang di makan.

Pembayaran zakat menurut jumhur 'ulama :

1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan

2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.

Keterangan :Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang dibolehkan oleh syaria't dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.

2. Zakat Maal

1. Pengertian Maal (harta)
Menurut terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.

Sedangkan menurut terminologi syari'ah (istilah syara'), harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim). Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:

a. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan

b. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.

2. Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati

a. Milik Penuh
Artinya harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat Islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh dengan cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidaklah wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.

b. Berkembang
Artinya harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.

c. Cukup Nishab
Artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara'. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah

d. Lebih Dari Kebutuhan Pokok
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat hidup layak. Kebutuhan tersebut seperti kebutuhan primer atau kebutuhan hidup minimum, misal, belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.

e. Bebas Dari hutang
Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.

f. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta tersebut sudah belalu (mencapai) satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.

3. Harta (maal) yang Wajib di Zakati

a. Binatang Ternak
Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).

b. Emas Dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang elok, juga sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke waktu. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial) berkembang. Oleh karena syara' mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa uang, leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang lain.

Termasuk dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang seperti tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya, termasuk kedalam kategori emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan besarnya zakat disetarakan dengan emas dan perak.

Demikian juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dll. Yang melebihi keperluan menurut syara' atau dibeli/dibangun dengan tujuan menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada emas dan perak atau lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat atas barang-barang tersebut.

c. Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara perorangan atau perserikatan seperti : CV, PT, Koperasi, dsb.

d. Hasil Pertanian
Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.

e. Ma'din dan Kekayaan Laut
Ma'din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar, marjan, dll.

f. Rikaz
Rikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta karun. Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.

3. Zakat Profesi/Pendapatan
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, wiraswasta, dll.

Dasar Hukum Syari'at
Firman Allah SWT:
"dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bahagian". (QS. Adz-Dzaariyaat (51): 19)

Firman Allah SWT:
"Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu". (QS Al Baqarah: 267)

Hadist Nabi SAW:
"Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu".(HR. AL Bazar dan Baehaqi)

Hasilan profesi (pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, notaris, wiraswasta, dll) merupakan sumber pendapatan (kasab) yang tidak banyak dikenal di masa generasi terdahulu, oleh karenanya bentuk kasab ini tidak banyak dibahas, khususnya yang berkaitan dengan "zakat". Lain halnya dengan bentuk kasab yang lebih populer saat itu, seperti pertanian, peternakan dan perniagaan, mendapatkan porsi pembahasan yang sangat memadai dan detail. Meskipun demikian bukan berarti harta yang didapatkan dari hasil profesi tersebut bebas dari zakat, sebab zakat pada dasarnya/hakekatnya adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin diantara mereka (sesuai dengan ketentuan syara').

Dengan demikian apabila seseorang dengan penghasilan profesinya ia menjadi kaya, maka wajib atas kekayaannya itu zakat, akan tetapi jika hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidup (dan keluarganya) , maka ia menjadi mustahiq (penerima zakat). Sedang jika hasilnya hanya sekedar untuk menutupi kebutuhan hidupnya, atau lebih sedikit maka baginya tidak wajib zakat. Kebutuhan hidup yang dimaksud adalah kebutuhan pokok, yakni, papan, sandang, pangan dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.

Zakat profesi memang tidak dikenal dalam khasanah keilmuan Islam, sedangkan hasil profesi yang berupa harta dapat dikategorikan ke dalam zakat harta (simpanan/kekayaan) . Dengan demikian hasil profesi seseorang apabila telah memenuhi ketentuan wajib zakat maka wajib baginya untuk menunaikan zakat.

Contoh perhitungan:

§ Iwan Darsawan adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di kota Bekasi, memiliki seorang istri dan 2 orang anak. Penghasilan bersih perbulan Rp. 1.500.000,-.

§ Bila kebutuhan pokok keluarga tersebut kurang lebih Rp. 625.000 per bulan maka kelebihan dari penghasilannya = (1.500.000 - 625.000) = Rp. 975.000 perbulan.

§ Apabila saldo rata-rata perbulan 975.000 maka jumlah kekayaan yang dapat dikumpulkan dalam kurun waktu satu tahun adalah Rp. 11.700.000 (lebih dari nishab).

§ Dengan demikian Akbar berkewajiban membayar zakat sebesar 2.5% dari saldo.

§ Dalam hal ini zakat dapat dibayarkan setiap bulan sebesar 2.5% dari saldo bulanan atau 2.5 % dari saldo tahunan.

Perhitungan Zakat Pendapatan/Profesi
Nisab zakat pendapatan / profesi setara dengan nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras, kadar zakatnya sebesar 2,5 %. Waktu untuk mengeluarkan zakat profesi pada setiap kali menerima diqiyaskan dengan waktu pengeluaran zakat tanaman yaitu setiap kali panen. "Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ( dengan dikeluar kan zakat nya ). ( QS : Al-An'am : 141 ).

Contoh perhitungan:

§ Nisab sebesar 520 kg beras, asumsi harga beras 2000 jadi nilai nisab sebesar 520 x 2000 = 1.400.000

§ Jumlah pendapatan perbulan Rp 2.000.000,-

§ Zakat atas pendapatan ( karena telah mencapai nisab ) 2,5 % x 2.000.000,- = 50.000,-

1. Zakat Uang Simpanan
Uang simpanan ( baik tabungan, deposito, dll ) dikenakan zakat dari jumlah terendah bila telah mencapai haul. Besarnya nisab senilai dengan 85 gr emas ( asumsi 1 gr emas Rp 75.000, nisab sebesar Rp 6.375.000 ). Kadarnya zakatnya sebesar 2,5 %.

1. Uang Tabungan

Tanggal

Masuk

Keluar

Saldo

01/03/99

20.000.000

20.000.000

25/03/99

2.000.000

18.000.000

20/05/99

5.000.000

13.000.000

01/06/99

200.000*

13.200.000

12/09/99

1.000.000

12.200.000

11/10/99

2.000.000

14.200.000

31/02/00

1.000.000

15.200.000

2. * Bagi hasil

3. Jumlah saldo terakhir dalam tabel di atas adalah 15.200.000 telah melebihi nisab (asumsi 1 gr emas Rp 75.000, nisab sebesar Rp 6.375.000) dan genap satu tahun. Tahun haul menurut contoh di atas 01/03/99 - 31/02/00.. uang bagi hasil ini dikeluarkan terlebih dahulu sebelum perhitungan zakat.

4. Perhitungan :

§ Tahun haul : 01/03/99 - 31/02/00

§ Nisab : Rp 6.375.000,-

§ Saldo terakhir : Rp 15.200.000,- - Rp 200.000,- = Rp 15.000.000,-

§ Besarnya zakat : 2,5 % x Rp 15.000.000,- = Rp 375.000,-

Bila seseorang mempunyai beberapa tabungan maka semua buku dihitung setelah dilihat haul dan saldo terendah dari masing-masing buku.

Perhitungan:

§ Haul : 01/03/99 - 31/02/00

§ Saldo terakhir:
- Buku 1: 5.000.000- Buku 2: 3.000.000- Buku 3: 2.000.000

§ Jumlah total : Rp 10.000.000

§ Zakat : 2,5 % x Rp 10.000.000 = Rp 250.000,-

5. Simpanan Deposito
Seseorang mempunyai deposito di awal penyetoran tanggal 01/04/99 sebesar Rp 10.000.000 dengan jumlah bagi hasil 300.000 setahun. Haul wajib zakat adalah tanggal 31/03/00, nisab sebesar 6.375.000. Maka setelah masa haul tiba zakat yang harus dikeluarkan sebesar :

2.5 % x Rp 10.000.000 = Rp 250.000

Bila seseorang mempunyai beberapa simpanan deposito maka seluruh jumlah simpanan deposito dijumlahkan. Bila mencapai nisab dengan masa satu tahun kadar zakatnya sebesar 2,5 % dengan perhitungan seperti di atas.

1. Zakat Emas/Perak
Seorang muslim yang mempunyai emas dan perak wajib mengeluarkan zakat bila sesuai dengan nisab dan haul. Adapun nisab emas sebesar 85 gr dan nisab perak 595 gr.

1. Emas yang tidak dipakai
Emas yang tidak dipakai adalah perhiasan emas yang tidak digunakan atau sekali pun dipakai hanya sekali setahun. Dengan demikian bila seseorang menyimpan me-nyamai atau melebihi 85 gr maka ia wajib mengeluarkan zakat emas tersebut. Ada pun kadar zakatnya besarnya 2,5 % di hitung dari nilai uang emas tersebut. Misalnya : seseorang mempunyai 90 gr emas. Harga 1 gr emas 70.000. Maka besarnya zakat yang dikeluarkan sebesar : 90 x 70.000 x 2,5 % = 157.500

2. Emas yang dipakai
Emas yang dipakai adalah dalam kondisi wajar dan tidak berlebihan. Jadi bila seorang wanita mempunyai emas 120 gr, dipakai dalam aktivitas sehari-hari sebanyak 15 gr. Maka zakat emas yang wajib dikeluarkan oleh wanita tersebut adalah 120 gr - 15 gr = 105 gr. Bila harga emas 70.000 maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar : 105 x 70.000 x 2,5 % = 183.750

Keterangan :
Perhitungan zakat perak mengikuti cara per hitungan di atas.

2. Zakat Investasi
Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Diantara bentuk usaha yang masuk investasi adalah bangunan atau kantor yang disewakan, saham, rental mobil, rumah kontrakan, investasi pada ternak atau tambak, dll.

Dilihat dari karakteristik investasi, biasanya modal tidak bergerak dan tidak terpengaruh terhadap hasil produksi maka zakat investasi lebih dekat ke zakat pertanian. Pendapat ini diikuti oleh ulama modern seperti Yusuf Qordhowi, Muhammad Abu Zahrah, Abdul Wahab Khalaf, Abdurahman Hasan, dll.

Dengan demikian zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 5 % atau 10 %. 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 untuk penghasilan bersih.

3. Zakat Hadiah dan Sejenisnya

1. Jika hadiah tersebut terkait dengan gaji maka ketentuannya sama dengan zakat profesi/pendapatan. Dikeluarkan pada saat menerima dengan kadar zakat 2,5 %.

2. Jika komisi, terdiri dari 2 bentuk : pertama, jika komisi dari hasil prosentasi keuntungan perusahaan kepada pegawai, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 10 % (sama dengan zakat tanaman), kedua, jika komisi dari hasil profesi seperti makelar, dll maka digolongkan dengan zakat profesi. Aturan pembayaran zakat mengikuti zakat profesi.

3. Jika berupa hibah, terdiri dari dua kriteria, pertama, jika sumber hibah tidak di duga-duga sebelumnya, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 20 %, kedua, jika sumber hibah sudah diduga dan diharap, hibah tersebut digabung kan dengan kekayaan yang ada dan zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 %.

4. Zakat Perniagaan-Zakat Perdagangan
"Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang." ( HR. Abu Dawud )

Ketentuan zakat perdagangan:

1. Berjalan 1 tahun ( haul ), Pendapat Abu Hanifah lebih kuat dan realistis yaitu dengan menggabungkan semua harta perdagangan pada awal dan akhir dalam satu tahun kemudian dikeluarkan zakatnya.

2. Nisab zakat perdagangan sama dengan nisab emas yaitu senilai 85 gr emas

3. Kadarnya zakat sebesar 2,5 %

4. Dapat dibayar dengan uang atau barang

5. Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.

Perhitungan :(Modal diputar + Keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) - (hutang + kerugian) x 2,5 %

Contoh :
Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa, dikelola secara individu maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, Dll) nishabnya adalah 20 dinar (setara dengan 85 gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja dan untung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas (asumsi jika per-gram Rp 75.000,- = Rp 6.375.000,-) , maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 %

Pada badan usaha yang berbentuk syirkah (kerjasama), maka jika semua anggota syirkah beragama Islam, zakat dikeluarkan lebih dulu sebelum dibagikan kepada pihak-pihak yang bersyirkah. Tetapi jika anggota syirkah terdapat orang yang non muslim, maka zakat hanya dikeluarkan dari anggota syirkah muslim saja (apabila jumlahnya lebih dari nishab)

Cara menghitung zakat :
Kekayaan yang dimiliki badan usaha tidak akan lepas dari salah satu atau lebih dari tiga bentuk di bawah ini :

6. Kekayaan dalam bentuk barang

7. Uang tunai

8. Piutang

Maka yang dimaksud dengan harta perniagaan yang wajib dizakati adalah yang harus dibayar (jatuh tempo) dan pajak.

Contoh :
Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan sbb :

§ Sofa atau Mebel belum terjual 5 set Rp 10.000.000

§ Uang tunai Rp 15.000.000

§ Piutang Rp 2.000.000

§ Jumlah Rp 27.000.000

§ Utang & Pajak Rp 7.000.000

§ Saldo Rp 20.000.000

§ Besar zakat = 2,5 % x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,-

Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dll, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk kedalam kategori barang tetap (tidak berkembang)

Usaha yang bergerak dibidang jasa, seperti perhotelan, penyewaan apartemen, taksi, renal mobil, bus/truk, kapal laut, pesawat udara, dll, kemudian dikeluarkan zakatnya dapat dipilih diantara 2 (dua) cara:

§ Pada perhitungan akhir tahun (tutup buku), seluruh harta kekayaan perusahaan dihitung, termasuk barang (harta) penghasil jasa, seperti taksi, kapal, hotel, dll, kemudian keluarkan zakatnya 2,5 %.

§ Pada Perhitungan akhir tahun (tutup buku), hanya dihitung dari hasil bersih yang diperoleh usaha tersebut selama satu tahun, kemudian zakatnya dikeluarkan 10%. Hal ini diqiyaskan dengan perhitungan zakat hasil pertanian, dimana perhitungan zakatnya hanya didasarkan pada hasil pertaniannya, tidak dihitung harga tanahnya.

1. Zakat Perusahaan
Zakat perusahaan hampir sama dengan zakat perdagangan dan investasi. Bedanya dalam zakat perusahaan bersifat kolektif. Dengan kriteria sebagai berikut :

1. Jika perusahaan bergerak dalam bidang usaha perdagangan maka perusahaan tersebut mengeluarkan harta sesuai dengan aturan zakat perdagangan. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 %

2. Jika perusahaan tersebut bergerak dalam bidang produksi maka zakat yang dikeluarkan sesuai dengan aturan zakat investasi atau pertanian. Dengan demikian zakat perusahaan dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 5 % atau 10 %. 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 % untuk pengahasilan bersih.

Catatan :Bila dalam perusahaan tersebut ada penyertaan modal dari pegawai non muslim maka penghitungan zakat setelah dikurangi ke- pemilikan modal atau keuntungan dari pegawai non muslim

Mudah mudahan bermanfaat

Tentunya segala kebaikan dan kebenaran yang hakiki datangnya dari Allah SWT semata

Dan segala kekurangan, hanyalah dari manusia semata

sumber dari email

jUSt Kidding

Senin, 22 September 2008

Wakakkaka

Masyarakat Awam terkecoh promosi ESIA: SMS Rp 1,- / Karakter
Saya telah melakukan test, ternyata promosi ESIA yang katanya SMS rp1,- / karakter itu tidak sepenuhnya benar. Memang Rp1,- tidak berarti sama sekali bagi kita tetapi kalau kita hitung secara akurat berdasarkan data jumlah subscriber ESIA saat ini maka prakiraan Saya pemasukan ekstra bagi ESIA mencapai Milyaran rupiah dalam sebulannya. Bukan main.

Saya melakukan perhitungan ini tanpa tendensi apapun terhadap ESIA melainkan murni karena salah satu HP saya juga menggunakan ESIA jadi ini adalah hak Saya selaku pelanggan. Selain itu karena Saya suka mengamati dunia telematika maka sangat tertarik melakukan deep test khusus pada layanan2 yang dianggap inovatif.


Cara menemukan selisih tersebut sangatlah sederhana (you can even test it your self):


Btw, cara ini telah Saya lakukan dari beberapa nomor ESIA yang berbeda, diulangi pada hari yang berbeda dan waktu yang berbeda. Kesalahan perhitungan tersebut TERNYATA KONSISTEN pada semua nomor, semua waktu dan TERPOLAKAN !!, jadi sepertinya bukan kesalahan tanpa kesengajaan! !!

Setelah mengirim SMS dengan huruf seperti dibawah ini lalu Saya check via voice maupun dg fitur SMS dengan keyword "Talktime" ke 555:
A = di charge 1 karakter (oke donk)

A BC = di charge 4 karakter (sip laah)
ABCDE = di charge 6 karakter (LHO KOK!! mustinya kan 5 karakter??).
charges tambahan Rp1,- ini terus terbawa bila panjang SMS antara 6-14 karakter.
trus Saya ngirim 123456789012345 = di charge 17 karakter (lho kok?? anak SD juga gampang ngitung jejeran itu harusnya hanya 15 karakter)
jadi dari digit 15 keatas charges ekstra menjadi Rp2,-
tambah penasaran Saya ngirim 1234567890123456789 01234567890 = di charge 33 karakter (lho kok malah nambah lagi)
ya udah Saya nggak mau ngetest lagi... karena test dengan variasi tersebut sudah lebih dari cukup... kebayang mungkin sampai 160 karakter chargesnya ternyata berlipat2.. hiiii.. edun !!

Saya benar2 gak abis fikir. ini orang2 di ESIA apa perlu BELAJAR BERHITUNG lagi ?? BELAJAR TELITI?? atau malah perlu BELAJAR JUJUR yah? :))

Jangan2 dari direksi sampai staf mungkin perlu belajar matematika lagi karena kalau dari perhitungan dibawah 10 saja mereka sudah salah maka Saya ngeri bagaimana mereka bisa berhitung dalam jumlah ratusan miliar atau triliunan (asumsi tersebut adalah rata2 pemasukan perusahaan telekomunikasi yang sudah established) .

Sekali lagi memang dengan selisih cuma beberapa rupiah itu kita tidak dirugikan, karena harga tersebut tidak ada nilai ekonominya secara individual. Tapi coba hitung dengan selisih tersebut maka jelas ESIA yang sangat diuntungkan karena berdasarkan sumber yang valid, sampai akhir kuartal pertama 2008 jumlah pelanggan ESIA ada 4.5jt subscriber. Bila dirata2kan masing2 pelanggan mengirim 5 SMS dalam sehari saja maka keuntungan ESIA dari selisih tersebut sudah Rp22.500.000, - (dua puluh dua juga lima ratus ribu rupiah) PER HARI !!.

Nah dikalikan 30 hari (1 bulan) maka "pendapatan ekstra" ESIA tersebut adalah sebesar Rp675.000.000, - !!! itu kalau rata2 pelanggannya hanya mengirim 6 huruf / SMS saja, tapi kalau rata2 subscriber mengirim diatas 15 huruf / SMS berarti keuntungan ESIA hanya dari SELISIH tersebut sudah lebih dari 1 milyar sebulan !!. Mengingat layanan ini sudah dijalankan selama 2.5 bulan berarti estimasi keuntungan ESIA "mengambil" pulsa pelanggannya adalah sebesar 2.5 Milyar Rupiah !! wooowww....

Karena Saya pernah bekerja sebagai Data Center Manager pada suatu operator GSM maka Saya tahu bahwa suatu perusahaan telekomunikasi yang baik pasti ada cross-check antara data transaksi (pulsa), data income dan data pajak. Bila ini dilakukan dengan baik seharusnya ESIA dapat segera menemukan selisih / discrepancy ini dari sejak awal layanan ini diimplementasikan (yaitu sejak 15 mei 2008). Tapi mengapa selisih ini bisa lolos berbulan-bulan? entah tidak teliti (tapi kok tidak telitinya bisa bareng2 seluruh karyawan satu perusahaan?) atau tidak jujur? (kalaupun iya niat tidak jujur kok tega2nya tidak jujur terhadap pelanggan yang menghidupi mereka?, dan mayoritas pelanggan ESIA kan sepertinya justru orang2 kecil, orang2 kurang mampu, yang membeli pulsa secara pas-pasan)

Melihat keadaaan atau temuan ini harapan Saya selayaknya BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ) memberikan teguran kepada ESIA lalu ESIA mengembalikan segala kelebihan pemasukan mereka selama ini bukan kepada pelanggan (karena motong pulsa aja terbukti ESIA nggak becus salah2 nanti ngembaliinnya juga lebih gak becus lagi). Jadi ESIA sebaiknya mengembalikan saja kepada departemen sosial utk disalurkan kepada yang membutuhkan (atau kemanalah sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia ). Saya pribadi rela dan yakin uang tersebut kalau kita amalkan dapat bermanfaat banyak bagi orang susah.
Mari kita dukung orang susah dengan cara menyampaikan informasi ini kepada BRTI agar dapat segera ditindaklanjuti.
Supaya info ini lebih clear Saya cerita dikit asal muasal temuan ini juga dari ketidak sengajaan:
Kepada wartawan suatu portal berita terkenal, terkait dengan pelansiran produk ESIA ini (pertengahan mei 2008) dalam wawancara via email Saya pernah menjelaskan bahwa melakukan charging secara per karakter itu tidak sulit akan tetapi memang perlu effort karena ada modul yang menghitung jumlah karakter (biasanya kan hanya menghitung berdasarkan jumlah pengiriman sms saja). Dan perhitungan panjang karakter tersebut dalam dunia komputerisasi amat sangat mudah.

Lalu belum lama ini waktu anak2 saya yg SMA maupun yang SMP bilang ternyata ESIA murah sekali. Saya padahal udah lama pake ESIA juga (utk bertelponan ke nomor2 tertentu atau utk pembicaraan lama) tapi Saya gak pernah perhatikan pulsa.
Karena cerita anak saya tersebut serta kenyataan jumlah SMSan anak2 Saya banyak banget pikir2 lumayan juga kalo mereka Saya belikan yang ESIA. Dan singkat cerita masing2 saya belikan paket ESIA yang murah merah (rp245.000 sudah jreeng)... btw, yang GSM tetap mrk pake karena ada MP3nya dan fiturnya jauh lebih bagus.
Penjaga toko yang menjual ESIA tsb (Cinere Mall) mengatakan bahwa ESIA sekarang PALING LAKU karena dianggap PALING MURAH, oleh sebab itu sangat disukai orang2 yang kurang mampu (Saya membayangkan banyak orang2 yang kurang mampu pakai ESIA dan ternyata pulsanya digerogoti ESIA .. duuh tegaaaaaaaaaaa! !!!)
Yang bikin nyesek itu promosi ESIA bahwa SMS Rp1,- / Karakter itu katanya SMS pembawa keadilan. Saya jadi rancu arti keadilan, kalo nyedot pulsa pelanggan itu sebenarnya adil buat siapa sih???
Lalu anak2 Saya mulai sering SMSan, tapi sering sekali mereka menulisnya cuma singkat2. Saya ampe tegur anak2 Saya "SMS udah murah kok nulis pake disingkat2 gitu sih, kasihan temen kamu yang baca" jawab mereka kira2 "kan supaya lebih murah lagi, lagian sudah umum singkat2 spt ini, temen2 ngerti kok" ... pikir Saya ya udah gapapa lah wong anak2.

Lalu tiba2 Saya kepikiran, beneran gak yah ESIA menghitung per karakter? itu sebabnya Saya menggalang anak2 Saya (serta temannya) untuk mengirim SMS dengan cara diatas. Baik ke sesama ESIA maupun ke GSM. Dan hasilnya seperti yang Saya temukan tsb.

Seharian (dari subuh sampai barusan pukul 7pm) dengan niat baik ingin menyampaikan hal ini langsung ke ESIA Saya mencoba menghubungi customer care ESIA tapi susahnya minta ampun. selalu sibuk. Apakah itu karena petugas Call Centernya sibuk menerima complaint yang serupa ataukah enggan menerima call dari pelanggannya (udah tau pasti bakal pada complaint). Entah yaaa...

Akhirnya Saya mohon maaf bila atas kejujuran dan ulasan ini ada pihak yang merasa kurang berkenan. Setulusnya ini adalah tidak lain demi membela kepentingan dan hak pelanggan serta pajak bagi pemerintah.
ps. Untuk bukti semua kesalahan perhitungan ESIA tersebut Saya masih menyimpannya di HP, incase pihak ESIA mau melakukan cross-check, fact finding dll.
エラーファイル名が指定されていません。
Note ini adalah ketentuan tarif Rp1,- / Karakter yang Saya barusan kutip langsung dari situs ESIA:

Catatan:
  • Tarif berlaku mulai 15 Mei 2008.
  • Tarif +ppn 10%.
  • Berlaku untuk pengguna esia.
  • Tarif berlaku untuk semua huruf alphabet/latin; angka; tanda baca umum seperti spasi, tanda tanya, tanda seru, titik dll; dan simbol-simbol seperti @,+,%,#, dll
  • Selain huruf alphabet/latin, seperti huruf Korea , Cina, dll, maka tarif SMS akan disesuaikan dengan jumlah karakter dari simbol-simbol tersebut
Tarif berlaku untuk pengiriman antara sesama perorangan. Tarif tidak berlaku untuk SMS berlangganan, SMS Premium, SMS layanan/fitur dan sejenisnya. Tarif pengiriman layanan esia seperti DV8.88, nada sambung, SPORTesia, esia isi ulang bawa rejeki dan shortcode khusus lainnya, ditentukan sesuai dengan tarif masing-masing layanan.

sumber dri email
Penipuuuuuuuu bruakakakkaka

Obat Penyumbatan Ateri

O PEK BOK NIE (OBAT PENYUMBATAN ATERI)

Tulisan ini saya sadurkan berdasarkan pengalaman saya yang baru saya alami 6 Bulan lalu, dan mungkin bermanfaat bagi teman-teman kita yang mengalami hal yang sama seperti saya dan dapat menyembuhkan dengan biaya yang sangat terjangkau.
Pada 6 bulan lalu saya memeriksakan diri pada seorang ahli jantung di RS Medistra, hal ini saya lakukan mengingat usia saya sudah mencapai 55 thn. Dimana banyak teman-teman selifting di SMP sudah pada menghadap ke Sang Pencipta dikarenakan penyakit yang sama saya alami, dan tragisnya mereka semuanya dipanggil rata-rata di kantor sedang berkarya.
Hasil pemeriksaan pada waku itu, Pemeriksaan Laboratorium Darah, semuanya merah, hanya beberapa yang masih hijau. Trigliserin, SGPT, SGOT, Asam Urat, Kolesterol, Tekanan Darah 180/120 semuanya merah.EKG kocar kacir sehingga saya dianjurkan untuk memeriksa Klep jantung dan tebal dinding jantung, ternyata baik dan dikirimlah saya ke Scanning jantung, hasilnya sangat mengejutkan dan saya di-vonnis pembuluh darah di jantung mampet sebanyak 70%, dan disarankan di kateter untuk dimasukan Ring / Stand sebanyak 3 bh, dimana per Ring / Stand seharga Rp. 30 juta belum termasuk ongkos kerja.
Alhasil akibat iseng untuk mengecek jantung, malah menjadi pikiran, mana anak masih kuliah, piaran anjing banyak dan seorang istri yang menurut saya sangat sayang sekali untuk ditinggalkan . mulailah saya membongkar laci-laci mendiang Ibu yang tercinta ... ketemulah secarik kertas dengan tulisan kanji dengan rapi di map surat-surat penting, mulailah saya mencari orang yang dapat membacanya ... ternyata setelah diterjemah OBAT PENYUMBAT PEMBULUH DARAH JAMUR HITAM PUTIH.
Bahan-bahan resep O PEK BOK NIE :
Jamur hitam putih : 45 Gram
Ang Cho
: 10 Biji
Irisan Jahe
: 8 Iris (tebal 2mm)
Daging Sapi Fille
: 60 Gram
Air
: 8 Gelas
Bahan dicuci bersih dan di godok dengan api kecil (Lebih baik dengan slow cocker) dan mengunakan panci dari tanah liat (TIDAK BOLEH PAKAI PANCI LOGAM!!). Hingga tersisa 2 Gelas. Bahan-bahannya dibuang hanya diambil airnya.
Cara minum :
Pagi bagun tidur dalam keadaan perut kosong, minum 1 Gelas
M
alam sebelum tidur minum 1 gelas lagi.Jumlah hari :Minum setiap hari selama 24 hari (24 Set)
Setelah minum selama 24 hari (24 Set), dapat diulang setiap 2 bulan sekali 12 set, untuk maintainance.
Setelah saya meminum 24 set saya ditelpone oleh Rumah Sakit bahwa saya sudah harus di kateter, dan jadwalnya telah disediakan, dengan hati yang sangat tidak karuan saya memeriksa ulang darah di Laboratorium RS di bilangan Kemayoran, sunguh mengagetkan hasilnya, dimana yang merah tinggal 2 dan itupun diatas sedikit dari ambang batas atas.
Setelah itu saya bertekat untuk menenangkan diri, dan pergilah saya kembali ke RS Medistra dan di kateter dari pergelangan tangan, dimasukan selang hingga ke jantung, kemudian disemprotkan sejenis cairan yang dapat merubah warna sehingga kita dapat melihat dimana yang tersumbat melalui monitor seperti TV. Tiba-tiba sang Professor berkata : Lho kok tidak ada yang mampet ya! .... Puji Tuhan, saya berkata dalam hati, ternyata berkat meminum resep O PEK BOK NIE kebuntuan di pembuluh darah saya berhasil lancar kembali, dan kepekatan darah saya juga teratasi.
Sekarang setiap 2 blan sekali saya mengecek jantung saya dengan hasi EKG normal, Kepekatan darah normal. Tekanan darah 120/90, Hasil pengecekan darah sudah kembali normal semuanya.
Dengan tulisan ini semoga dapat membantu teman-teman yang mengalami hal serupa, dan bagi yang sudah di Ring/Stand dapat juga meminumnya untuk menjaga.
Chinese Proverb:
"When someone shares something of value with you and you benefit from it, you have a moral obligation to share it with others".



sumber
dari email

Senin, 15 September 2008

Tentang Teh Celup Yang Praktis itu

Anda gemar minum teh? Dan, sebagai manusia modern Anda tentu suka segala
sesuatu yang praktis, kan? Nah, Anda tentu sering minum teh menggunakan teh celup.
Selain karena suka rasa teh, mungkin Anda minum teh karena yakin akan berbagai
khasiat teh. Misalnya, teh merah untuk relaksasi, teh hitam untuk pencernaan, atau
teh hijau untuk melangsingkan tubuh. Namun, apa Anda terbiasa mencelupkan
kantong teh celup berlama-lama?

Mungkin, pikir Anda, semakin lama kantong teh dicelupkan dalam air panas, makin
banyak khasiat teh tertinggal dalam minuman teh... Padahal, yang terjadi justru sama sekali
berbeda! Kandungan zat klorin di kantong kertas teh celup akan larut. Apalagi jika Anda
mencelupkan kantong teh lebih dari 3-5menit.

Klorin atau chlorine, zat kimia! yang lazim digunakan dalam industri kertas. Fungsinya,
disinfektan kertas, hingga kertas bebas dari bakteri pembusuk dan tahan lama. Selain
itu, kertas dengan klorin memang tampak lebih bersih. Karena disinfektan, klorin dalam jumlah
besar tentu berbahaya. Tak jauh beda dari racun serangga. Banyak penelitian
mencurigai kaitan antara asupan klorin dalam tubuh manusia dengan kemandulan
pada pria, bayi lahir cacat, mental terbelakang, dan kanker.

Nah, mulai sekarang, jangan biarkan teh celup Anda tercelup lebih dari 5 menit. Atau,
kembali ke cara yang sedikit repot, gunakan daun teh.

Buat yang pernah berkunjung ke pabrik kertas/pulp, mungkin tahu bahwa chlorine ini
adalah senyawa kimia yang sangat jahat dengan lingkungan dan manusia, khususnya
dapat menyerang syaraf dsb! Dari kejauhan pabrik mudah dilihat jika ada asap berwarna
kuning yang mengepul dari pabrik, itu bukan asap biasa tapi chlorine gas.

Makanya industri ini mendapat serangan hebat dari LSM lingkungan karena hal di atas
disamping juga masalah kehutanan. Kertas terbuat dari bubur pulp yang berwarna coklat
tua kehitaman. Agar serat berwarna putih, diperlukan sejenis bahan pengelantang
(sejenis rinso/baycline) senyawa chlorine yang kekuatan sangat keras sekali!

Kertas sama dengan kain, karena memiliki serat. Kalau anda mau uji bener apa tidaknya,
silahkan coba nanti malam bawa tissue ke Studio East, lihatlah tissue akan
mengeluarkan cahaya saat kena sinar ultraviolet dari lampu disco!

Berarti masih mengandung chlorine tinggi.

Kalau di negara maju, produk ini harus melakukan proses neutralization dgn biaya
cukup mahal agar terbebas dari chlorine dan dapet label kesehatan.

Tissue atau kertas makanan dari negera maju yang dapat label Depkesnya tidak
bakalan mengeluarkan cahaya tsb saat kena UV. K! ertas rokok samimawon, bahkan ada
calsium carbonat agar daya bakarnya sama dengan tembakau dan akan terurai jadi CO
saat dibakar. Di Indonesia tidak ada yang kontrol, jadi harap berhati-hati.

Saran:
Kembali minum teh tubruk ala kampung lagi!
Pake saputangan 'merah jambu' lagi biar
mesra!
Merokok dengan daun atau cangklong lagi!


untung gua jarang minum teh celup

Selasa, 02 September 2008

Obat Alami Penyembuh Demam Berdarah

N ETI ZEN, Menghadapi musim yang tidak menentu, hujan kadangkala panas silih berganti mengakibatkan muncul penyakit di sana sini. Penyakit yang disebabkan virus seperti flu, batuk, radang atau yang dibawa oleh vektor perantara ; nyamuk, lalat, kecoa bahkan tikus seperti demam berdarah dengue (DBD), Chikungunya, diare, muntaber sampai lepstopirosis (penyakit pasca banjir akibat perantara tikus).
Dari semua penyakit yang muncul akibat perubahan musim yang tak menentu dan akibat kesadaran menjaga lingkungan masyarakat yang masih rendah, demam berdarah (DBD) adalah satu penyakit yang ditakuti oleh sebagian besar masyarakat kita. Tak jarang dampak DBD sampai merenggut nyawa pasien karena dari fase awal sampai fase kritis tak jelas gejalanya sehingga anggota keluarga lain tidak menyadari sehingga pasien tidak tertolong. Terkadang sepintas mirip dengan gejala batuk, flu atau radang yang biasanya disertai demam.
Memasuki masa kritis adalah fase yang paling berat, karena jumlah trombosit yang semakin menurun jauh dari angka normal (normal > 150.000) ini dapat mengakibatkan pendarahan, denyut nadi tidak teraba bahkan koma sampai yang paling parah meninggal dunia.
Penurunan jumlah trombosit secara drastis diperparah oleh rasa mual dan nyeri ulu hati sehingga keinginan untuk menerima asupan makanan atau minuman berkurang. Begitu juga dengan anakku, ibu dan kakakku yang pernah mengalami penderitaan akibat DBD.
Anakku harus dirawat ketika sudah memasuki fase kritis.Ia hampir tak tertolong, denyut nadinya kadang tak terasa.Jumlah trombositnya 50.000an terus menurun keesokan harinya. Dokter hanya menyarankan untuk terus diberikan asupan makanan ataupun cairan ke tubuhnya dan memberikan obat anti nyeri ulu hati lewat infus untuk mengurangi rasa mual. ”Bagaimana mungkin terus diberikan asupan makanan atau minuman, padahal baru diberi susu atau jus buah sedikit saja langsung dimuntahkannya”, pikirku kala itu.
Alhamdulillah Saya langsung teringat kala ibuku dirawat karena hal serupa.Hari keempat perawatannya Ia belum diizinkan pulang karena jumlah trombositnya yang masih jauh dari angka normal. Beruntung kakakku memberikannya madu bunga kurma yang Subhanallah setelah dites darah jumlah trombositnya langsung merangkak naik dan keesokan harinya diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawatnya.
Segera Saya dan suami memberikan madu yang bukan dari jenis bunga kurma, dan kami sinergikan dengan jus kurma, Habbatussauda oil (jintan hitam) dan air zam-zam yang Alhamdulillah bisa kami dapat dari mertua yang baru pulang dari tanah suci. Subhanallah pada hari ketiga jumlah trombosit merangkak naik ke angka 80 ribuan dan pada hari keempat naik lagi menjadi 120.000 dan pada hari itu juga kami diperbolehkan pulang, Alhamdulillah.
Kakakku yang terkena belakangan, malahan tidak sampai dirawat namun hanya terus berikhtiar dengan meminum madu, Habbatussauda dan jus kurma sebanyak satu botol saja dan Alhamdulillah sekarang ia sudah sehat.
Kiriman dari :
Roller Robiana Listia Dewi, S.Pd